KM Sambang Kampung- Setelah menunggu cukup lama 21 PNS pindahan
dari berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Barat ini akhirnya dapat bernafas lega
karena SK penempatan mereka sudah ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur Moch.
Ali Bin Dachlan. Pegawai Negeri Sipil (PNS)ini sebagian besar adalah guru dan
tenaga kesehatan yang sudah mengantongi surat keputusan Gubernur Nusa tenggara
Barat untuk di mutasi ke Pemerintah
Kabupaten Lombok Timur.
Pada hari Sabtu (8/2) 21 PNS pindahan ini telah menerima Keputusan
Bupati Lombok Timur dengan nomor : 24/824.2/12/PEGDIKLAT/2014 tanggal 7
pebruari 2014 tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lombok Timur. Penyerahan Surat Keputusan Bupati ini langsung
diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Lombok Timur H. Nazamudin di dampingi
oleh Kabit Mutasi Ahmad Subahan dan Kasubag Mutasi dan penggajian M. Satarudin
di Aula BKD.