Senin, 27 Januari 2014

Sebanyak 21 PNS Pindahan Terkatung-katung



KM Sambang Kampung- Setelah melalui proses yang sangat sulit dan sangat panjang bahkan membutuhkan biaya, tenaga dan pikiran untuk dapat mengabdi di Lombok Timur para Pegawai Negeri Sipil pindahan ini harus bersabar menunggu kebijakan Bupati. Pegawa pindahan sebayak 21 orang ini berasal dari berbagai Kabupaten di Nusa Tenggara Barat. Prosedur pindahpun mereka lalui mulai dari membuat rekomendasi pindah di satuan tugas yang siap menerima, permohonan penerimaan kepada Bupati Lombok Timur, permohonan pelepasan oleh Bupati tempat bertugas, Surat Keterangan Pindah dari Gubernur Nusa tenggara Barat, namun sampai saat ini Bupati Lombok Timur belum menanda tangani Surat Keterangan penempatan.
Sangat disayangkan para Abdi Negara ini harus terkatung-katung karena mereka belum mendapatkan tempat tugas, sementara di tempat lama  mereka sudah dihapus bahkan sudah tidak lagi menerima gaji. Kondisi ini membuat resah 21 orang pegawai negeri sipil, yang terdiri dari guru, pegawai kesehatan, dan kehutanan karena sampai saat ini belum jelas perkembangannya.

Pada Hari Sabtu (18/1) Badan Kepegawai Daearah (BKD) Lombok Timur telah mengumpulkan 21 PNS pindahan tersebut untuk mencari solusi terbaik untuk
memperlancar proses mutasi ini. Dalam kesempatan tersebut para PNS pindahan mengajukan surat permohonan kepada Bupati Lombok Timur dimana isi permohonan tersebut adalah Para PNS memohon untuk segera ditempatkan agar berkonsentrasi penuh terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai PNS, telah mendapat SK Gubernur Nusa Tenggara Barat, sudah tidak menerima gaji di tempat tugas asal.
Menurut Kepala BKD Lombok Timur H. Nazamudin bahwa” semua ini pasti mempunyai berkah salah satunya adalah kita saling mengenal satu sama lain, selain itu juga pertemuan ini dilaksanakan untuk memperlancar proses mutasi PNS yang berasal dari kabupaten lain di NTB. Keterlambatan ini juga kemungkinan disebabkan oleh adanya mutasi pejabat dilingkungan Pemda Lombok Timur yaitu pelantikannya tanggal 4 Januari 2014 ini sehingga kami baru empat hari bertugas di BKD (Kepala Badan) ini meskipun saya orang lama di BKD Lombok timur yaitu kurang lebih sudah 20 tahun. Pihak BKD telah melakukan upaya-upaya dimana saat ini sedang menaikakn kembali telaah staf untuk memperlancar proses mutasi ini.
Salah seorang PNS pindahan dari Kabupaten Sumbawa Barat Munawar mengatakan bahwa “ saya telah menerima SK Gubernur tanggal 3 Nopember 2013 sejak itu saya sudah tidak bekerja lagi di KSB, gaji saya sudah diputus sampai saat ini status saya tidak jelas. Kami sangat berharap kepada Bupati Lombok Timur untuk dapat kiranya segera menerbitkan SK penempatan supaya kami dapat menjalankan tugas.
Rumitnya birokrasi membuat para PNS pindahan ini menjadi bingung mereka pindah tidak ada unsur atau muatan apapun,  apalagi unsur  politik kecuali hanya untuk mengabdikan diri pada bangsa dan Negara. Semoga pihak yang berkaitan dalam hal ini segera menyelesaikan masalah ini sehingga tidak ada yang dirugikan. (Uyik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar