Km Sambang Kampung- Banyaknya sorotan terhadap kinerja di
Departemen Agama Repuplik Indonesia berdampak pada pelayanan di daerah. Sorotan
terhadap biaya pernikahanpun tidak luput dari pantauan pantauan masyarakat, tingginya biaya pernikahan membuat banyak
masyarakat tidak mendaftarkan pernikahannya
di Kantor Urusan Agama padahal di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
51 Tahun 2000 dan PP nomor 47 Tahun 2004 sudah jelas tercantum biaya pernikahan
dan rujuk dari Kantor Urusan Agama Kecamatan sebesar Rp 30.000.-
Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Suralaga Drs.
Azhar mengatakan bahwa” masyarakat sekarang ini dihimbau untuk melangsungkan
pernikahan di KUA masing-masing kecamatan, hal ini dilakukan untuk menghindari
adanya pungutan-pungutan liar atau gratifikasi kepada penghulu. Masyarakat biasanya
member amplop kepada penghulu sebagai rasa terima kasih namun hal ini dianggap
sebagai gratifikasi.
Jadwal untuk melangsungkan pernikahan setiap hari kerja yaitu
hari Seni sampai Jumat dari pukul 07,30 sampai 16.00 wita sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Dengan
adanya jadwalseperti ini maka tidak menutup kemungkinan setiap hari akan ada banyak
pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahannya. Seperti yang terjadi
di KUA Kecamatan Suralaga (2/1) ada 4 pasangan pengantin yang melangsungkan
pernikahan sehingga terjadi antrian.
Melihat kondisi seperti itu maka masyarakat menyarankan
untuk dilakukaknnya pernikahan di Kantor desa. Menurut Kepala Desa Anggaraksa
mengatakan bahwa jika antrian seperti ini terjadi maka saya mengusulkan untuk
pelaksanaan pernikahan dilangsungkan di kantor desa dengan mengundang petugas
dari KUA. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika dalam satu kecamatan
nanti terjadi antrian panjang misalnya ada 10 pasangan pengantin akan menyita
banyak waktu dalam melaksanakan pernikahan akibatnya acara yang sudah
dipersiapkanoleh keluarga akan menjadi kacau
balau.
Semoga ada solusi yang tepat dalam melaksanakan pernikahan
ini sehingga tidak ada lagi pungutan atau gratifikasi dimasyarakat namun tidak
membuat acara yang sangat penting ini menjadi tidak menentu. Langkah baik
pemerintah untuk memberantas maraknya pungutan liar dan pemberian gratifikasi
harus didukung namun jangan sampai menggangu hajad yang sudah disiapkan oleh
keluarga untuk para tamu undangan. (Uyik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar